Minggu, 29 November 2020

Korupsi? Tindakan Seperti Apakah Itu?

 A. Apa itu "Korupsi"?

    Dikutip dari Say No to Korupsi (2012) karya Juni Sjafrien Jahja, kata korupsi dari bahasa Latin corruptio atau corruptus yang berasal dari bahasa Latin yang lebih tua corrumpere. Istilah korupsi dalam bahasa Inggris corruption dan corrupt, dalam bahasa Perancis corruption dan dalam bahasa Belanda corruptie yang menjadi kata korupsi dalam bahasa Indonesia. Henry Campbell Black dalam Black's Law Dictionary menjabarkan korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud memberikan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas dan hak orang lain.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dijelaskan tentang pengertian istilah korup (kata sifat) dan korupsi (kata benda). Korup adalah buruk, rusak, busuk. Arti lain korup adalah suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya; dapat disogok (memakai kekuasannya untuk kepentingan pribadi). Mengkorup adalah merusak, menyelewengkan (menggelapkan) barang (uang) milik perusahaan (negara) tempat kerjanya. Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Mengkorupsi adalah menyelewengkan atau menggelapkan (uang dan sebagainya).

B. Apa yang Menyebabkan Seseorang Melakukan Korupsi?

    Bagi sebagian orang, menjadi korup mungkin cara termudah atau memang satu-satunya cara untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Untuk menjelaskan perilaku korupsi, ada beberapa teori yang mengemukakan penyebab orang melakukan tindakan korupsi. Berikut teori yang paling umum:



  • Teori Triangle Fraud (Donald R. Cressey)
    Ada tiga penyebab mengapa orang korupsi yaitu adanya tekanan (pressure), kesempatan (opportunity) dan rasionalisasi (rationalization).
  • Teori GONE (Jack Bolonge)
    Faktor-faktor penyebab korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs) dan pengungkapan (expose).
  • Teori CDMA (Robert Klitgard)
    Korupsi (corruption) terjadi karena faktor kekuasaan (directionary) dan monopoli (monopoly) yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas (accountability).
  • Teori Willingness and Opportunity
    Menurut teori ini korupsi bisa terjadi bila ada kesempatan akibat kelemahan sistem atau kurangnya pengawasan dan keinginan yang didorong karena kebutuhan atau keserakahan.
  • Teori Cost Benefit Model
    Teori ini menyatakan bahwa korupsi terjadi jika manfaat korupsi yang didapat atau dirasakan lebih besar dari biaya atau risikonya.


C. Dampak dari Perbuatan Korupsi

    Berbagai penelitian maupun studi komprehensif soal dampak korupsi terhadap ekonomi dan juga masyarakat luas telah banyak dilakukan hingga saat ini. Hasilnya, korupsi jelas menimbulkan dampak negatif. 

    Di antara penyebab paling umum korupsi adalah lingkungan politik dan ekonomi, etika profesional dan moralitas, serta kebiasaan, adat istiadat, tradisi dan demografi. Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan memengaruhi operasi bisnis, lapangan kerja, dan investasi. Korupsi juga mengurangi pendapatan pajak dan efektivitas berbagai program bantuan keuangan. 

    Tingginya tingkat korupsi pada masyarakat luas berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap hukum dan supremasi hukum, pendidikan dan akibatnya kualitas hidup, seperti akses ke infrastruktur hingga perawatan kesehatan.

Dampak korupsi dapat dirasakan dalam berbagai bidang antara lain :

  • Dampak Ekonomi
  • Dampak Sosial dan Kemiskinan Masyarakat
  • Dampak Birokrasi Pemerintahan
  • Dampak Politik dan Demokrasi
  • Dampak terhadap Penegakan Hukum
  • Dampak terhadap Pertahanan dan Keamanan
  • Dampak Kerusakan Lingkungan
Meski studi tentang korupsi terus berjalan, namun belum ada solusi pasti dalam memberantas korupsi hingga saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Korupsi? Tindakan Seperti Apakah Itu?

 A. Apa itu "Korupsi"?      Dikutip dari Say No to Korupsi (2012) karya Juni Sjafrien Jahja, kata korupsi dari bahasa Latin corrup...